Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwas Ogah Salaman dengan Ganjar Pranowo, Ini Kata Bawaslu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin diiringi ribuan pendukung mendaftar calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Jawa Tengah, 9 Januari 2018.  Pasangan tersebut diusung koalisi partai PDI Perjuangan, PPP, Demokrat, dan Nasional Demokrat.
Pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin diiringi ribuan pendukung mendaftar calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Jawa Tengah, 9 Januari 2018. Pasangan tersebut diusung koalisi partai PDI Perjuangan, PPP, Demokrat, dan Nasional Demokrat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai peristiwa anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara yang tidak meladeni jabatan tangan Ganjar Pranowo karena salah menginterprestasikan perintah.

"Kemungkinan salah dalam menginterprestasikan perintah," ujar Rahmat saat dihubungi, Senin 19 Maret 2018.

Rahmat mengatakan, secara regulasi tidak ada larangan bagi panwas untuk bersalaman dengan calon kepala daerah. Menurut dia, ada ketakutan pada Panwas akan dinilai tidak netral jika berinteraksi dengan calon kepala daerah.

Baca juga: Ketika Ganjar Pranowo Lebih Pilih Jokowi Ketimbang Megawati

Menurut Rahmat, anggota Panwas harus luwes sebagai petugas pengawas dan tidak terlalu kaku dengan aturan-aturan. "Kami sudah ingatkan Bawaslu dan Panwas untuk lebih luwes,' ujarnya.

Ganjar Pranowo sempat gundah saat seorang anggota Panwaslu Kabupaten Jepara tak meladeni uluran tangannya untuk berjabat tangan. Peristiwa itu terjadi pada Ahad, 18 Maret 2018 saat ia berkampanye di Jepara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dua kali tadi, saat makan di meja makan pun mereka ikut. Jangan-jangan saya mandi pun nanti dipotret," ujar Ganjar.

Ganjar merasa kecewa dengan sikap petugas Panwaslu tersebut, dia merasa petugas Panwas justru anti terhadap dirinya. Selain itu Ganjar menilai sikap Panwaslu tersebut tidak sesuai dengan budaya Jawa.

"Saya hanya meminta. Masak, sih, kita enggak bisa silaturahmi dengan baik? Kalau salah, ya, colek saja. Jangan seram. Apa begitu cara kerjanya, makanya saya ajak dialog dan memahaminya. Jangan sampai pilihan ini bikin orang sakit jiwa. Foto bareng enggak berani, salaman enggak berani," katanya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut juga menyayangkan anggota panwas itu membisu saat ditanya alasan tak mau bersalaman. Ganjar mengaku hanya bisa mengelus dada dan mencoba bertabayun kepada Ketua Panwas Kabupaten Jepara Muhammad Arifin. Sebab, anggota panwas yang tak mau diajak berjabat tangan itu mengaku dilarang Ketua Panwas Jepara.

Tak berselang lama, Arifin pun mendatangi Ganjar Pranowo dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Bahkan, saat mengulurkan tangan untuk saling menjabat, Arifin mau bersalaman dengan Ganjar. "Kami meminta maaf karena sebenarnya salaman saja tidak apa-apa. Kami hanya mencoba bersikap netral kepada semua pasangan calon," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.


Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

5 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

5 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

5 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

6 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

6 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

7 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.